Home » Bahan PA » Bahan PA 4-9 Februari 2019

Bahan PA 4-9 Februari 2019

PERSIDANGAN MAJELIS WUJUD PERSEKUTUAN

Urutan : Baca ayat, baca pengantar, bahas ayat, bahas bahan diskusi, tarik kesimpulan.

Membaca 1 Korintus 1: 4 -17

Pengantar

Saudara yang terkasih! GKJ Wonosari Setiap bulan melaksanakan persidangan untuk mengambil keputusan-keputusan untuk kemajuan dan pertumbuhan gereja. Dalam satu tahun dilaksanakan sebelas kali persidangan reguler dan satu kali persidangan Majelis Istimewa terbuka. Apabila dipandang perlu dan ada hal yang mendesak dapat dilaksanakan persidangan istimewa.

Persidangan Majelis Jemaat adalah sarana pengambilan keputusan oleh majelis jemaat. Dalam kepemimpinan majelis jemaat yang bersifat kolektif-kolegial, persidangan merupakan unsur yang penting. Sebab semua keputusan penting dalam kehidupan jemaat harus melalui persidangan ini. Keputusan persidangan harus dihargai semua pihak dan harus dilaksanakan oleh peserta persidangan, setiap anggota, setiap orang yang ditunjuk dalam keputusan atau seluruh jemaat.

Persidangan majelis adalah wujud persekutuan yaitu suasana persidangan yang berlandaskan firman Tuhan yang mencerminkan keberadaan gereja. Pengambilan keputusan menjadi sangat penting untuk menjaga keutuhan gereja, untuk membawa suasana pertumbuhan warga jemaat, dan untuk menjadikan pengelolaan gereja secara teratur.

Persidangan bukan sarana untuk menonjolkan diri atau menyerang, mengkritik, menghakimi, ataupun memojokkan seseorang. Dalam persidangan yang ditanggapi adalah pendapatnya bukan orangnya, sehingga persidangan selalu dimulai dengan kondisi damai sejahtera dan diakhiri dengan kondisi sejahtera melalui “sensoramorum”, yaitu melalui penelitian hati setiap peserta. Dalam persidangan peserta harus berbicara, berpendapat dan turut mengambil keputusan untuk kepentingan jemaat.

Keputusan persidangan akan dapat ditinjau kembali seiring dengan perkembangan yang terjadi atau adanya informasi yang segera perlu mendapatkan keputusan baru.

KETERANGAN AYAT :1 Korintus 1 : 4 -17

4-9 : Rasul Paulus menyatakan syukurnya atas pertumbuhan Jemaat Korintus, yaitu pertumbuhan persekutuan dan pengetahuan. Jemaat selalu penuh karunia dari Tuhan Yesus. Paulus mempunyai tanggungjawab untuk terus memberikan semangat dan melakukan komunikasi kepada Jemaat Korintus. Ditengah perjalanan pelayanan Paulus, ketika belum memiliki kesempatan untuk mengunjungi maka Rasul Paulus menuliskan surat pengembalaan. 10-11 : Rasul Paulus dalam penggembalaannya memberikan nase-hat agar Jemaat Korintus tetap erat bersatu dan tetap sehati sepikir. Nasehat yang diberikan Paulus dalam bacaan saat ini didasari oleh informasi dari anggota Jemaat yaitu keluarga Kloe. Paulus memahami betul kondisi Korintus yang berada di kota pelabuhan sehingga mengalami banyak pengaruh dari luar, yang tentu mengancam kesatuan jemaat.

12-14 : Paulus memahami apa yang terjadi di Korintus yaitu: terjadi perselisihan kelompok pengikut dari pengajar yang berbeda. Menggolongkan diri kelompok Paulus, Apolos dan Kefas. Paulus menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan, karena jemaat terikat oleh satu penebusan dan satu baptisan. Semua pengajaran olehPaulus, Apolos dan Kefas adalah pengajaran keselamatan dalam Tuhan Yesus Kristus, demikian pula semua jemaat dibaptis dalam satu baptisan atas karya penyelamatan Tuhan Yesus Kristus. Setiap pengajar setiap penginjil tidak mempunyai hak dan tidak bisa membaptis atas nama dirinya sendiri.

15-17 : Rasul Paulus dan para pemberita Injil hanya mempunyai tugas pemberitaan Injil Yesus Kristus. Pertumbuhan Jemaat menjadi tanggung jawab dari jemaat itu sendiri dengan melalui penggembalaan dan pengajaran. Pengembalaan dan pengajaran oleh pemimpin jemaat yang akan membawa kepada pertumbuhan jemaat. Seperti Paulus menegaskan bahwa tugasnya bukan membaptis tetapi untuk melakukan pemberitaan Injil.

Bacaan 1 Korintus 1 : 4-17 memberi gambaran jelas perlunya penggembalaan dan pengajaran untuk jemaat Penggembalaan dan pengajaran harus dapat mengarah kepada pertumbuhan jemaat dan keutuhan/ kesatuan jemaat. Jemaat diingatkan oleh Paulus tidak mengkotak-kotakkan atas dasar pengajar, tetapi hanya terikat dalam satu juru selamat yakni Yesus Kristus.

Sehingga untuk tetap erat bersatu dan sehati sepikir bagi Jemaat Korintus harus diwujudkan melalui percakapan dan pengelolaan jemaat secara baik dan dewasa. Untuk Pengelolaan jemaat/umat telah ditunjukan dalam Perjanjian Lama ketika Musa mengangkat para pembantunya setelah menerima masukan dari Yitro. Demikian seperti dalam perjanjian baru, Kisah Para Rasul 6 : 1-7 menuliskan tentang perkembangan jemaat yang harus memilih tujuh orang pelayan.

Tentu penggembalaan, pengaja-ran dan keutuhan jemaat itu dilakukan melalui percakapan dan komunikasi atas pelayan yang telah dipilih oleh jemaat. Para Pelayan yang terpilih tentunya terpanggil untuk turut dalam penggembalaan dan pengajaran yang dilakukan sesuai dengan perkembangan yang dialami sama seperti Jemaat Korintus.

PENGANTAR DISKUSI :
Perkembangan dan pertumbuhan Jemaat mula-mula telah membawa kemajuan seiring dengan tuntutan kemajuan, situasi dan kondisi, yang diwarnai berbagai macam kebudayaan lokal. Perjalanan waktu pengabaran Injil telah menentukan perkembangan dan pertumbuhan jemaat/ gereja. Hingga saat sekarang kita terikat pada penggembalaan dan pengajaran Gereja Kristen Jawa. GKJ saat ini terikat dalam himpunan Klasis GKJ, Klasis GKJ terikat dalam himpunan Sinode GKJ yang menjadi bagian dari anggota PGI.

Asas Presbiterial-Sinodal GKJ memberikan ruang kepada masing-masing GKJ untuk mengatur gerejanya namun tetap berpedoman pada Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ (Tagertalak GKJ). Demikian GKJ Wonosari mempunyai tanggungjawab dalam penggembalaan, pengajaran dan pengelolaan yang mendorong pertumbuhan dan kedewasaan jemaat.

Untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut GKJ Wonosari dapat belajar dari apa yang dialami oleh jemaat di Korintus dalam bahasan saat ini. Tetap menjaga untuk tetap erat bersatu dan tetap sehati sepikir dalam pertumbuhan pelayanan. Hal ini akan dapat terwujud apabila percakapan, komunikasi dan pengaturan pelayanan dapat diwujudkan dalam keputusan persidangan majelis. Pengambilan Keputusan Persidangan Majelis akan baik, apabila dapat memperhatikan kebutuhan pelayanan jemaat.

GKJ Wonosari yang selalu melak-sanakan Persidangan Majelis Istimewa terbuka, menjadi kesempatan untuk menerima, menampung dan mempertimbangkan masukan dan kebutuhan pelayanan jemaat. Kebutuhan pelayanan jemaat diwujudkan dalam bentuk usul, saran dan masukan dari wilayah dan pepanthan yang disusun dalam materi persidangan. Usul, saran, dan masukan dari wilayah dan pepanthan merupakan hasil percakapan dan pembahasan jemaat di wilayah dan pepathan yang bersangkutan.

Persidangan Majelis Istimewa terbuka bukan merupakan forum pengambilan keputusan. Forum pengambilan keputusan berada pada Persidangan Majelis Reguler atau Persidangan Majelis Istimewa. Hasil Persidangan Majelis Istimewa terbuka menjadi bahan percakapan dan pengambilan keputusan pada persidangan majelis regular bulan berikutnya.

BAHAN DISKUSI :
Dalam kepemimpinan majelis jemaat yang bersifat kolektif-kolegial, persidangan merupakan unsur yang penting. Karena persidangan majelis merupakan wujud persekutuan, maka persidangan ini menjadi pengikat persaudaran dan menjadi motivasi untuk mengikuti setiap persidangan majelis.
1. Bagaimana mewujud nyatakan persidangan majelis (regular, istimewa, istimewa terbuka) sebagai wujud persekutuan menjadi sarana peningkatan penggembalaan, pelayanan dan pengelolaan bagi GKJ Wonosari.
2. Bagaimana seharusnya masing-masing wilayah dan pepanthan memanfaatkan persidangan majelis istimewa terbuka, menjadi sarana peningkatan motivasi jemaat dalam mewujudkan cinta kasih kepada Tuhan dan sesama ?

PENUTUP:
Kiranya melalui diskusi ini peningkatan pelayanan di GKJ Wonosari semakin mantap, dengan semangat pemberdayaan jemaat. Amin. (p@)

Bagikan :



Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agenda Kegiatan

Ibadah Minggu Online : Setiap Hari Minggu jam 08.00 WIB livestreaming di channel Youtube GKJ Wonosari Gunungkidul dan Radio Swara Dhaksinarga 89,9 FM

Persekutuan Doa Rabu Pagi : Setiap Hari Rabu jam 04.30 WIB di Gedung Gereja